Jerat Teranyar Rina

Jaksa memakai pasal pencucian uang untuk menjerat mantan Bupati Karanganyar Rina Iriani. Hartanya yang diduga hasil korupsi terserak di mana-mana.

Senin, 27 Januari 2014

PAGAR tembok setinggi dua meter mengurung lahan seluas hampir separuh lapangan sepak bola itu. Posisinya persis di sudut dua jalan utama perumahan Jaten Permai Indah, Karanganyar, Jawa Tengah. Di kedua sisi lahan, Jalan Parkit dan Jalan Getas Raya, terpasang papan putih dengan tulisan "tanah ini disita jaksa penyidik dalam perkara korupsi atas nama tersangka Rina Iriani Ratnaningsih".

Warga sekitar baru mengetahui lahan tersebut milik bekas Bupati

...

Berita Lainnya