Menang Perdana di Meulaboh

Pengadilan Negeri Meulaboh, Aceh, memenangkan gugatan perdata Kementerian Lingkungan Hidup dalam kasus pembakaran lahan gambut. Kemenangan untuk pertama kalinya.

Senin, 20 Januari 2014

Selasa, 8 Januari lalu, Sudaryono benar-benar gelisah. Berkali-kali, sejak pagi, dia menelepon jaksa dan pengacara yang menghadiri sidang pembacaan putusan di Pengadilan Negeri Meulaboh, Aceh. Tapi, hingga tengah hari, jawaban mereka selalu sama: sidang belum dibuka. "Saya seperti menanti hasil ujian kelulusan," kata Deputi Bidang Penataan Hukum Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup itu kepada Tempo, Rabu pekan lalu.

Dijadwalkan digelar pada 4 D

...

Berita Lainnya