Setelah Susi Masuk Kamar Mandi

Mahkamah Agung membebaskan terdakwa kepemilikan 0,2 gram sabu-sabu yang sebelumnya divonis empat tahun penjara. Hakim menilai polisi merekayasa.

Senin, 13 Januari 2014

RUMAH bercat putihserta berkusenkayujati di Jalan Ngemplak, Kelurahan Sidorejo, Tuban, Jawa Timur, itu tertutup rapat. Rabu petang pekan lalu, ketika Tempo mendatangi rumah tersebut, tampak lampu terasnya menyala terang. Itulah rumah Rudy Santoso, terpidana kasus narkoba yang pekan lalu dibebaskan Mahkamah Agung.

Kepada Tempo, beberapa tetangga Rudy menerangkan bahwa rumah tersebut tak lagi berpenghuni. "Sudah dijual Rudy beberapa bulan lalu," uj

...

Berita Lainnya