Ancaman Krisis dari Patrialis

Pengadilan membatalkan keputusan presiden tentang pengangkatan Patrialis Akbar sebagai hakim konstitusi. Dibayangi krisis hakim, Mahkamah Konstitusi terancam tak bisa menggelar sidang pleno.

Senin, 30 Desember 2013

Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta membuat hakim konstitusi Patrialis Akbar berada di ujung tanduk. Baru setengah tahun menjabat, ia harus menghadapi fakta bahwa dasar hukum pengangkatannya sebagai hakim kini dibatalkan. Tapi mantan politikus Partai Amanat Nasional ini belum menyerah. "Saya akan banding," kata Patrialis kepada wartawan di gedung Mahkamah Konstitusi, Senin pekan lalu.

Pilihan Patrialis melawan putusan PTUN itu kontan mend

...

Berita Lainnya