Ganjaran pencantol

Pengadilan negeri banjarmasin menjatuhkan hukuman kurungan penjara buat m aini, bursa, dan ardiani. ketiganya dituduh mencuri aliran listrik. disinya- lir banyak perusahaan mencuri listrik.

Sabtu, 15 Juni 1991

Tiga orang pencuri listrik kelas kecil dihukum penjara. Bagaimana pencuri besar? SIAPA yang tidak tergoda bila rumahnya gelap-gulita sementara kabel listrik membentang di halaman rumah? Itu pula yang menggoda M. Aini dan Busra- keduanya buruh harian di pabrik kayu lapis- dan Ardiani, seorang pegawai negeri golongan I D. Mereka, yang tinggal di rumah petak berdinding papan bekas dan beratap daun nipah di pinggiran Banjarmasin, nekat men...

Berita Lainnya