Perzinaan versi peradilan desa

Aparat desa purnama, dumai, riau menjadi hakim sidang perzinaan a taw alias entok,37, dengan misni, 25. hasilnya memuaskan semua pihak, termasuk suami misni, ramli,30.

Sabtu, 8 Juni 1991

Aparat desa menjadi hakim sidang perzinaan. Hasilnya memuaskan semua pihak. INILAH "mahkamah rakyat". Malam itu ruang tamu rumah Sodek, yang berdinding tepas dengan ukuran 4 X 4 meter, penuh oleh penduduk. Sementara itu, puluhan orang melongok lewat jendela atau mengintip dari celah dinding. Di ruangan itu duduk Sodek dan Wan Abdul Gani, yang berperan sebagai "para hakim". Di hadapan mereka dua orang "terdakwa" A Taw alias Entok, 37 tahun, d...

Berita Lainnya