Akhir perdebatan wewenang presiden
Dpr menyetujui ruu kejaksaan menjadi undangundang. perdebatan seru tentang wewenang presiden dan kejaksaan. dikhawatirkan wewenang itu akan menyebabkan presiden bisa mencampuri yudikatif.
Sabtu, 8 Juni 1991
RUU Kejaksaan disetujui DPR untuk disahkan menjadi undang-undang. Akhir perdebatan seru yang alot, tentang wewenang kejaksaan dan presiden. BERWENANGKAH presiden memerintahkan penyidikan atau menghentikan sebuah perkara pidana? Itulah salah satu pasal dalam RUU Kejaksaan, yang selama tujuh bulan terakhir menjadi perdebatan "hangat" antara pemerintah dan DPR. Akhirnya, setelah melewati silat lidah yang alot, Senin pekan lalu DPR menyetuju...