Vonis Miring Proyek Bakteri

Pengadilan Tindak Pidana Korupsi memvonis bersalah dua pemimpin perusahaan rekanan proyek bioremediasi PT Chevron Pacific Indonesia. Tuduhan jaksa dinilai sarat kejanggalan dan bersandar pada kesaksian ahli yang terlibat konflik kepentingan.

Minggu, 12 Mei 2013

RUANG lantai satu Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta penuh sesak. Pengunjung yang datang sejak pagi terus berusaha menyemangati Ricksy Prematuri, yang duduk di kursi pesakitan. Selasa tengah malam pekan lalu itu, ketika sidang hampir ber­akhir, hawa di ruangan tersebut pun terasa semakin panas. Meski menyala kencang, penyejuk udara seperti tak mampu lagi mengimbangi jumlah pengunjung yang melebihi kapasitas ruangan.

Puluhan karyawan PT G

...

Berita Lainnya