Melawan Tagihan Kurator

Batal dipailitkan, PT Telkomsel dituntut membayar biaya kurator lebih dari seratus miliar rupiah. Penetapan biaya itu dituding tak sesuai dengan aturan.

Minggu, 24 Februari 2013

Surat itu mengejutkan jajaran petinggi PT Telekomunikasi Selular (Telkomsel). Diantar kurir pada Senin petang, 11 Januari lalu, isinya meminta perusahaan yang berkantor di Wisma Mulia, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, tersebut segera membayar tagihan jasa kurator. Besarnya luar biasa: Rp 146,8 miliar. Telkomsel hanya diberi waktu empat hari untuk memberi tanggapan. "Mengapa klien kami yang harus bayar?" kata kuasa hukum Telkomsel, Andri W. Kus

...

Berita Lainnya