Terhuyung Dihajar Sanksi

Majelis Kehormatan Hakim memecat Achmad Yamanie dari jabatan hakim agung karena terbukti mengubah putusan gembong narkoba Hanky Gunawan. Inilah pertama kalinya seorang hakim agung diberhentikan tidak hormat. Dugaan suapnya tengah ditelusuri.

Minggu, 16 Desember 2012

HANYA butuh lima belas menit bagi Majelis Kehormatan Hakim berembuk memutuskan sanksi yang akan dijatuhkan kepada hakim agung Achmad Yamanie. Selasa pekan lalu, majelis yang beranggotakan tiga hakim agung dan empat komisioner Komisi Yudisial itu sepakat perbuatan Yamanie tergolong pelanggaran etika berat. Meminjam ruangan Wakil Ketua Mahkamah Agung Ahmad Kamil di lantai 2 gedung MA, rapat pengambilan putus­an itu nyaris tanpa perdebatan.

Seles

...

Berita Lainnya