Beda Geng, Lain Hukuman

Terdakwa pembunuhan prajurit Angkatan Laut, Arifin Sirih, yang kemudian memunculkan aksi balas dendam "geng motor cepak", divonis empat tahun penjara. Padahal sejumlah saksi menyatakan tak melihat terdakwa di lokasi pembunuhan.

Minggu, 9 Desember 2012

KEGADUHAN pecah begitu hakim menyatakan Joshua Reynaldo Radja Gah bersalah. Lima puluhan pengunjung sidang mendadak sontak mengamuk saat mendengar pria 21 tahun itu dihukum empat tahun penjara. Mereka menggebrak meja, membanting kursi dan pintu, serta memaki hakim dan puluhan polisi yang berjaga-jaga.

"Ini rekayasa. Di mana hati nurani kalian!" seorang pengunjung berteriak lantang di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Pengunjung lain,

...

Berita Lainnya