Frekuensi Membawa Masalah

Mantan Direktur Utama PT Indosat Johnny Swandi Sjam ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penggunaan frekuensi 3G oleh PT Indosat Mega Media. Tersangka lain tengah dibidik. Indosat berkukuh kerja sama itu bukan sebuah kejahatan.

Minggu, 9 Desember 2012

SABTU dua pekan lalu menjadi akhir pekan kelabu bagi Johnny Swandi Sjam. Hari itu sejumlah media nasional mewartakan dirinya telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung dalam kasus dugaan korupsi penggunaan jaringan frekuensi radio 2,1 GHz atau jaringan 3G generasi ketiga oleh PT Indosat Mega Media (IM2). "Saya kaget dan bingung," kata mantan Direktur Utama Indosat itu kepada Tempo, Kamis pekan lalu.

Pria 52 tahun yang kini Komisaris

...

Berita Lainnya