Sengkon Lagi, Karta Lagi

Seorang paman dan keponakannya divonis penjara seumur hidup atas pembunuhan yang tidak mereka lakukan. Akibat penyidikan polisi yang membabi-buta.

Senin, 22 Oktober 2012

Ruang sipir rumah tahanan Tanjung Gusta, Medan, Kamis pekan lalu, terlihat meriah daripada biasanya. Di meja terhidang beragam buah dan makanan yang semuanya dari sayuran. Sun An, 50 tahun, siang itu dikunjungi istrinya dan Edwin Partogi, pengacaranya, dari Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras). Wajah Sun An tampak gembira. ”Beberapa hari pada setiap Oktober, kami memang menjadi vegetarian,” kata penganut agama Buddh

...

Berita Lainnya