Suwir Bukan Akhir

Pengadilan Negeri Jakarta Pusat membebaskan terdakwa dugaan penggelapan pajak Asian Agri Group, Suwir Laut. Padahal, bagi Kejaksaan, ini kunci untuk mengajukan tersangka lain ke meja hijau.

Senin, 26 Maret 2012

SEPULUH tahun menjadi jaksa, baru kali ini Arief Indra menghadapi putusan hakim yang baginya sangat aneh. Putusan itu menyangkut perkara dugaan penggelapan pajak Asian Agri Group Rp 1,259 triliun dengan terdakwa Suwir Laut. "Putusan hakim tidak lazim," kata jaksa pidana umum ini kepada Tempo, Rabu pekan lalu.

Dalam putusan yang dibacakan pada Kamis dua pekan lalu, majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat membebaskan Suwir—nama aslinya Liu C

...

Berita Lainnya