Vonis igauan tison

Pengadilan tinggi kalimantan selatan membatalkan putusan pengadilan negeri banjaramasin & membebaskan rahmadi alias udin tison, 19. sebelumnya ia dihukum 8 tahun karena menggigau dalam tidurnya.

Sabtu, 4 Mei 1991

Seorang terdakwa divonis 8 tahun penjara hanya karena mengigau dalam tidurnya. Hakim banding membebaskannya. HATI-hati bila Anda suka mengigau dalam tidur. Gara-gara tidur mengigau, Rahmadi alias Udin Tison, buruh di pasar Antasari, Banjarmasin, sempat dihukum 8 tahun penjara. Igauannya memang menjerumuskannya: ia, konon, menyebut sudah membunuh orang lain. Namun, untunglah, hakim banding tak sependapat bila igauan itu bisa dianggap s...

Berita Lainnya