Jejak Pemalsuan Izin Gereja

Munir Karta dinyatakan bersalah memalsukan surat tidak keberatan warga terhadap pembangunan Gereja Yasmin. Menjadi alasan pencabutan izin pembangunan gereja itu.

Senin, 13 Februari 2012

SEHARI-hari waktu Munir Karta kini dihabiskan di rumah dan tempat kerjanya. Ayah tiga anak yang kini menjadi petugas keamanan gudang di perumahan Taman Yasmin, Bogor, itu sesekali mendatangi Kejaksaan Negeri Bogor untuk sekadar lapor.

Rumah, untuk sementara, menjadi terungku bagi pria 52 tahun yang berpendidikan hanya sampai kelas II SD ini. Pada akhir Mei 2011, Pengadilan Tinggi Jawa Barat menguatkan putusan Pengadilan Negeri Bogor yang meng

...

Berita Lainnya