Menangnya para penggarap

Pengadilan negeri bogor menyatakan bersalah bupati bogor karena mencabut imb dan menggusur 13 villa di kawasan puncak. harus membayar ganti rugi rp1,3 juta. para penggarap berhak atas tanahnya.

Sabtu, 27 April 1991

Bupati Bogor dikalahkan pemilik vila dan harus membayar ganti rugi Rp 1,3 juta. Penggarap berhak atas tanahnya. PENERTIBAN kawasan Puncak terseok di Pengadilan Negeri Bogor. Tindakan Bupati Bogor mencabut izin mendirikan bangunan (IMB) dan menggusur 13 vila di kawasan Puncak, Bogor, dinyatakan salah oleh pengadilan. "Bupati terbukti melakukan perbuatan melanggar hukum oleh penguasa (onrechtmatige overheidsdaad)," kata ketua majelis hakim...

Berita Lainnya