Vonis Bebas
Terbukti tapi Bukan Korupsi

Empat belas mantan anggota DPRD Kutai Kartanegara lagi-lagi dibebaskan dari dakwaan korupsi. Hakim menyebut dakwaan jaksa terbukti, tapi bukan pelanggaran pidana.

Senin, 7 November 2011

PENGADILAN Tindak Pidana Korupsi Samarinda menciptakan rekor. Baru pertama kali pengadilan di bumi batu bara itu menyidangkan perkara korupsi, hasilnya membuat banyak orang terperangah. Pengadilan itu membebaskan 14 mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kutai Kartanegara dari dakwaan korupsi dana operasional Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kutai 2005.

Sidang itu digeber selama tiga hari berturut-turut sejak Senin pekan lalu. Meski

...

Berita Lainnya