Rapor Merah Pengadilan Antikorupsi

Senin, 3 Oktober 2011

Atas perintah Undang-Undang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Mahkamah Agung akan membentuk Pengadilan Tipikor di semua kabupaten/kota di Indonesia. Untuk tahap pertama baru berdiri di beberapa daerah. Kinerjanya tak sesuai dengan harapan aktivis antikorupsi.

26 Juli 2004
Keputusan Presiden tentang Pembentukan Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terbit. Hanya mengadili perkara dari Komisi Pemberantasan Korupsi.

9 Desember 2004

...

Berita Lainnya