Pencemaran Nama Baik
Menggugat Lima Gertakan

Merasa dicemarkan namanya, pemilik sebuah lembaga pendidikan menggugat lima wartawan Rp 7,5 miliar. Gugatan itu dinilai tak tepat.

Senin, 25 Juli 2011

Empat wartawan mencegat Agus Budiarto yang baru saja kelar mengajar. Mereka mengaku keluarga Siti Marifat Sarita, salah seorang alumnus Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Kebandarudaraan dan Pramugari, lembaga milik Agus. Bergantian para wartawan itu memberondong Agus dengan berbagai pertanyaan tentang kampusnya. Mereka adalah Febrian Putra (Lombok Post), Iza Helmi (TVRI), Haris Mahful (Suara NTB), dan Ahmad Yani (RRI).

Sebelumnya, kepada keempat

...

Berita Lainnya