Dakwaan Bermasalah
Pasal Keliru untuk Penjual Sabak
Dua karyawan masuk bui karena menjual iPad tanpa panduan bahasa Indonesia. Pasal yang didakwakan keliru.
Senin, 11 Juli 2011
Randy Lester Samusamu sedang makan siang tatkala sahabatnya, Dian Yudha Negara, meneleponnya hari itu, 24 November 2010. Dian meminta juniornya di Teknik Perminyakan Institut Teknologi Bandung itu menemui seorang calon pembeli iPad. Karyawan perusahaan teknologi informasi itu sudah dua pekan menawarkan iPad alias sabak pintar di situs Kaskus.com.
Menurut cerita Randy, Dian menerima pesanan delapan Apple iPad-1 3G berkapasitas 16 dan 64 gigahertz
...