Bos besar, tak ditayangkan

Herman cornelis lahenda, terdakwa korupsi di unit eksplorasi dan produksi (uep) iv pertamina divonis bebas pengadilan negeri balikpapan. tvri gagal menayangkan. program penayangan diperdebatkan.

Sabtu, 6 April 1991

RENCANA kejaksaan menayangkan pertama kali kasus korupsi di Kalimantan Timur Senin pekan lalu digagalkan vonis hakim. Pada hari itu, kejaksaan mendatangkan armada TVRI untuk meliput persidangan terdakwa korupsi di Unit Eksplorasi dan Produksi (UEP) IV Pertamina Balikpapan, Herman Cornelis Lahenda. Ternyata, semua rencana itu terpaksa dibatalkan. Herman, yang dituduh korupsi Rp 1,2 milyar, pada hari itu divonis bebas Pengadilan Negeri Ba...

Berita Lainnya