Sisminbakum
Jauh Panggang dari Penghentian

Kejaksaan tengah mengkaji opsi penghentian perkara Yusril dan Hartono. Alasannya adalah putusan bebasnya Romli di tingkat kasasi. Perintahnya datang dari meja pimpinan.

Senin, 14 Maret 2011

Kajian itu sudah rampung di tingkat Gedung Bundar. Di markas satuan jaksa pidana khusus Kejaksaan Agung, Rabu pekan lalu, keputusan itu dirumuskan. Setelah satu jam menyimak pemaparan hasil kerja tim pengkaji perkara Sistem Administrasi Badan Hukum alias Sisminbakum di ruang rapat lantai dua, Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Muhammad Amari bersama tiga direkturnya menarik kesimpulan. ”Di tingkat kami sudah selesai, tinggal dibawa ke pimpinan,”

...

Berita Lainnya