Yang Terjerembap karena Duit Yayasan

Senin, 7 Maret 2011

KASUS dana Yayasan Pengembangan Perbankan Indonesia (YPPI) telah membuat sejumlah petinggi Bank Indonesia berurusan dengan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. Beberapa dari mereka divonis bersamaan dan juga bebas bersamaan.

BURHANUDIN ABDULLAH
Jabatan: Gubernur Bank Indonesia.
Dakwaan: Mengucurkan uang Rp 31,5 miliar ke anggota DPR.
Hukuman: Pada 29 Oktober 2008 pengadilan memvonis lima setengah tahun penjara. Di tingkat kasasi hukuman itu menj...

Berita Lainnya