Tak Beraksi Sendiri

Hakim menyatakan semua kejahatan yang dilakukan Gayus Tambunan terorganisasi dan melibatkan orang lain. Perkaranya sudah lemah sejak tingkat penyidikan.

Senin, 24 Januari 2011

Tiga hakim duduk memelototi berkas persidangan yang terserak di depan mereka. Senin pekan lalu, seusai sidang, mereka, Albertina Ho, Tahsin, dan Syaifoni, berdiskusi perihal vonis yang segera mereka jatuhkan untuk Gayus Halomoan Partahanan Tambunan. Pembicaraan itu berlangsung di meja kerja Albertina di lantai dua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Albertina Ho, sang ketua majelis, menyimak dengan saksama pendapat dua koleganya. Sesekali ia meng

...

Berita Lainnya