Pemerintah Menang, Tommy Tak Menyerah

Mahkamah Agung mengabulkan permohonan peninjauan kembali yang diajukan pemerintah dalam perkara duit PT Timor Putra Nasional Rp 1,3 triliun di Bank Mandiri. Tommy tetap melawan.

Senin, 26 Juli 2010

RUANG kerja di lantai sembilan Gedung Granadi, Kuningan, Jakarta Selatan, itu kosong melompong saat pengacara Otto Cornelis Kaligis tiba. Jumat dua pekan lalu, pengacara senior itu dipanggil Hutomo ”Tommy” Mandala Putra. Putra kinasih mantan presiden Soeharto ini ingin mendapat penjelasan perihal kekalahan PT Timor Putra Nasional, perusahaan miliknya, di Mahkamah Agung.

Sekitar setengah jam ditunggu, Tommy muncul dari balik pintu lift. Ia ba

...

Berita Lainnya