Kasus Sisminbakum
Perlawanan Bertele-tele

Mahkamah Konstitusi menyidangkan gugatan Yusril Ihza Mahendra soal jabatan Jaksa Agung. Bukti keterlibatannya cukup.

Senin, 19 Juli 2010

SEORANG diri Yusril Ihza Mahendra membacakan gugatannya mempermasalahkan Undang-Undang Kejaksaan. Kamis pekan lalu itu, di Mahkamah Konstitusi, pakar hukum tata negara ini menggugat jabatan Jaksa Agung Hendarman Supandji. Para pengacara dan politikus Partai Bulan Bintang yang datang mendampingi Yusril hanya duduk sebagai peserta sidang. ”Saya mengajukan provisi agar Mahkamah Konstitusi menunda penyidikan sampai pemeriksaan terhadap Undang-Undan

...

Berita Lainnya