Penyuapan
Rasuah Bersama, Tersungkur Sendiri

Sidang perdana Anggodo Widjojo digelar. Ary Muladi, yang disebut bersama-sama Anggodo menyuap petinggi Komisi Pemberantasan Korupsi, tidak menjadi tersangka.

Senin, 17 Mei 2010

ANGGODO Widjojo duduk di kursi terdakwa dengan muka meringis. Laki-laki 56 tahun ini terus-menerus memegang keningnya. ”Saya tak kuat, Yang Mulia,” katanya kepada empat hakim yang dipimpin Tjokorda Rai Suamba di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Selasa pekan lalu. Suaranya terdengar memelas.

Adik Anggoro Widjojo, tersangka korupsi pengadaan radio komunikasi di Departemen Kehutanan, ini mengaku sakit. Dokter, ujarnya, telah menyuntik sembilan

...

Berita Lainnya