Vonis judi anak parapat
Pengadilan negeri simalungun, sum-ut memvonis 7 pelajar sltp & slta masing-masing 2 bulan 18 hari. mereka berjudi. permohonan penangguhan penahanan ditolak polisi.
Sabtu, 2 Maret 1991
PARA penegak hukum tampaknya tak main-main lagi dalam soal judi. Di Pengadilan Negeri Simalungun, Sumatera Utara, Senin pekan lalu, majelis hakim yang diketuai Leonora Hutagalung memvonis tujuh remaja masing-masing 2 bulan 18 hari karena berjudi "kecil-kecilan". Padahal, ketujuh remaja itu masih duduk di bangku SLTP dan SLTA. Selain itu, sejak digerebek polisi pada 3 Desember 1990 sampai divonis, tak satu pun dari mereka dikenai tahanan ...