SUAP DEPUTI BI
Setengah Hati Menyeret Nunun

Komisi Pemberantasan Korupsi dinilai tidak sungguh-sungguh berupaya menghadirkan Nunun Nurbaetie. Jaksa beralasan kehadirannya bisa merugikan pembuktian.

Senin, 15 Maret 2010

UDJU Djuhaeri terus menundukkan kepalanya mendengar pembacaan tuntutan terhadap dirinya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. Pensiunan inspektur jenderal polisi ini terlihat menyimak uraian yang dibacakan jaksa penuntut Komisi Pemberantasan Korupsi. Mantan anggota Komisi Keuangan Dewan Perwakilan Rakyat itu menjadi terdakwa kasus penyuapan pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, bersama Dudhie Makmun Murod, Hamka Yandhu, dan Endin Ahmad

...

Berita Lainnya