Kutai Timur
Terbuai Rayuan Bunga Tinggi

Kejaksaan meningkatkan kasus dugaan penyalahgunaan duit penjualan saham PT Kaltim Prima Coal ke penyidikan. Sejumlah bekas bupati dibidik.

Senin, 19 April 2010

LIMA penyidik asyik berapat di ruang rapat lantai tiga Gedung Bundar Kejaksaan Agung. Dipimpin Direktur Penyidikan Tindak Pidana Khusus Arminsyah, para jaksa itu tengah melakukan gelar perkara dugaan penyalahgunaan dana hasil penjualan saham PT Kaltim Prima Coal milik Pemerintah Kabupa ten Kutai Timur.

Senin pekan lalu itu, setelah rapat selama dua jam, keputusan diambil. Mereka sepakat meningkatkan kasus tersebut ke tahap penyidikan. ”Tindak

...

Berita Lainnya