Musim Copot di Kejaksaan

Dua jaksa dicopot karena terbukti melakukan pelanggaran kode etik dalam penanganan perkara Gayus. Tapi, soal siapa menerima duit, Kejaksaan belum menemukan titik terang.

Senin, 12 April 2010

TIGA jaksa dari Pengawasan Internal Kejaksaan Agung itu tiba di Kantor Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan di Jalan Juanda, Jakarta Pusat. Dikawal dua petugas keamanan, Rabu pekan lalu, ketiganya bergegas naik ke lantai tiga. Di sana telah menunggu sejumlah anggota staf Direktorat Riset dan Direktorat Hukum PPATK. "Kami diminta menelusuri aliran dana ke rekening jaksa yang menangani kasus Gayus," kata Kepala PPATK Yunus Husein kepada Te

...

Berita Lainnya