Undang-Undang Pornografi
Terjerat di Malam Tahun Baru

Pengadilan Negeri Bandung menghukum empat penari erotis. Undang-undang Pornografi dipersoalkan di Mahkamah Konstitusi.

Senin, 15 Maret 2010

TANGIS mereka pecah di ruang sidang Pengadilan Negeri Bandung. Empat perempuan itu, Galetya, 19 tahun, Anastasia (27), Irna Septiani (19), dan Novi Anggita, hanya bisa menumpahkan air mata saat hakim mengetukkan palu, menyatakan mereka bersalah. Keempatnya menerima putusan tersebut. Keluar dari ruang sidang, empat perempuan itu menutup wajah, menghindari wartawan.

Hari itu, Rabu pekan lalu, majelis hakim yang diketuai Sumantono memvonis keempatn

...

Berita Lainnya