Pencemaran Nama Baik
Hasil Audit Berujung Pengadilan

Bupati Kutai Timur menggugat BPK karena laporan penyimpangan dana bantuan. Pertama kali dalam sejarah.

Senin, 15 Maret 2010

SIDANG itu berlangsung tak lebih dari satu jam. Digelar di Ruang D lantai dasar Pengadilan Negeri Samarinda, Senin dua pekan lalu, tak banyak pengunjung yang menyaksikan. Padahal sidang ini terbilang penting: gugatan terhadap hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan. Penggugatnya pun bukan sembarangan, yakni Bupati Kutai Timur Isran Noor. Hari itu Isran dan BPK menyampaikan pembelaan terakhir mereka.

Isran menggugat BPK lantaran keberatan ata

...

Berita Lainnya