Korupsi
Curahan Hati Dimyati

Kejaksaan akhirnya menangguhkan penahanan Achmad Dimyati Natakusumah. Ia berkukuh memiliki bukti tak terlibat korupsi.

Senin, 23 November 2009

SURAT berisi tanda tangan sekitar tiga puluh anggota DPR itu masuk ke Kejaksaan Tinggi Banten, Rabu pekan lalu. Diki­rim pada Senin pekan lalu, surat itu berisi permintaan penangguhan penahanan Achmad Dimyati Natakusumah, anggota Komisi Hukum yang ditahan sejak Rabu dua pekan lalu. Tak hanya dari Senayan, permohonan serupa juga dikirim Partai Persatuan Pembangunan, partai Dimyati. ”Kami minta dia dibebaskan,” kata Sekretaris Jenderal Partai

...

Berita Lainnya