Bukan Sekadar Urusan Setrum
Gara-gara mengisi ulang baterai telepon seluler di koridor apartemennya, ITC Roxy Mas, Aguswandi ditahan polisi. Ini buntut lain pertikaian penghuni dan pengelola apartemen
Senin, 2 November 2009
SURAT dari Rumah Sakit Polri Sukanto itu tak mampu membebaskan Aguswandi, 57 tahun, dari ruang tahanan. Rabu pekan lalu, berbekal surat itu, Sekretaris Jenderal Asosiasi Penghuni Rumah Susun Seluruh Indonesia ini meminta kejaksaan melakukan penangguhan penahanannya.
Dalam surat itu tertera keterangan: ia mengalami pembengkakan kelenjar prostat dan perlu pengobatan intensif. Alih-alih permohonannya diterima Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, justru
...