PENCEMARAN NAMA BAIK
Dikritik Kok Melapor ke Polisi

Dua aktivis Indonesia Corruption Watch menjadi tersangka pencemaran nama baik kejaksaan. Setelah delapan bulan kasus itu mengendap di kepolisian.

Senin, 19 Oktober 2009

SELEMBAR kertas tertempel di pintu pagar kantor Indonesia Corruption Watch (ICW) di Jalan Kalibata IV, Jakarta Selatan. Di situ tertulis, ”Maaf di Sini Bukan Kantor International Coroption Word”. Ya, inilah gaya ICW menanggapi surat panggilan polisi atas dua anggotanya, Emerson Yuntho dan Illian Deta Arta Sari. Polisi memang tak hanya salah menyebut nama lembaga itu, juga ejaannya.

Polisi menetapkan Emerson dan Illian sebagai tersangka pence

...

Berita Lainnya