ASIAN AGRI
Melawan Putusan Cuci Uang

Vincentius terus melawan terhadap putusan pengadilan dan Mahkamah Agung yang dianggapnya tidak adil. Kali ini ia mengajukan saksi ahli hukum pidana dan pencucian uang.

Senin, 19 Oktober 2009

SIDANG itu berlangsung singkat, hanya sekitar lima menit. Itulah sidang lanjutan peninjauan kembali yang diajukan mantan Group Financial Controller Asian Agri, Vincentius Amin Sutanto, di Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Rabu pekan lalu itu, setelah ketua majelis hakim Bambang Harudji menerima jawaban memori jaksa, Bambang langsung mengetukkan palu, menyatakan sidang ditutup.

Kepada Tempo, jaksa Supardi mengatakan pihaknya menolak dalih peninjau

...

Berita Lainnya