Kasus Dana BI
Anwar Nasution Belum Menyusul

Pengadilan memvonis Aulia Pohan dan tiga bekas Deputi Gubernur Bank Indonesia yang terlibat ”kasus dana BI” empat tahun penjara. Nama Anwar Nasution tidak disebut-sebut dalam putusan hakim.

Senin, 22 Juni 2009

EMPAT bekas pejabat penting Bank Indonesia itu duduk berjajar di kursi pesakitan. Mereka Aulia Thantawi Pohan, Maman H. Somantri, Bun Bunan E.J. Hutapea, dan Aslim Tadjuddin. Rabu pekan lalu, dengan khusyuk mereka mendengarkan putusan yang dibacakan secara bergantian oleh lima hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.

Dua setengah jam kemudian, ketua majelis hakim Kresna Menon mengetukkan palu. Kresna menyatakan keempatnya terbukti melakukan korup

...

Berita Lainnya