YAYASAN SUPERSEMAR
Berkelit Tak Punya Duit

Pengadilan tinggi menyatakan Yayasan Supersemar harus membayar ganti rugi ke pemerintah. Yayasan menolak dan menyatakan tak punya uang. Padahal mereka kini menggugat duitnya di Bank Danamon.

Senin, 27 April 2009

SEPULUH lembar kertas itu tergeletak di meja kerja Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara Edwin Pamimpin Situmorang. Itulah salinan putusan perkara pemerintah melawan Soeharto dan Yayasan Supersemar. ”Kami masih mempelajari putusan itu,” ujar Edwin kepada Tempo, Kamis pekan lalu. Surat itu, kata Edwin, diterima kejaksaan dua hari sebelumnya.

Dalam berkas putusan itu, majelis hakim pengadilan tinggi menguatkan putusan pengadilan neger

...

Berita Lainnya