Akhir Kisah Duit Prajurit

Kejaksaan Agung menghentikan penyidikan dan mencabut status tersangka Tan Kian. US$ 13 juta (Rp 130 miliar) kembali ke prajurit. Masih jauh dari nilai uang Asabri yang dibobol Rp 410 miliar.

Senin, 27 April 2009

TAMPAK tenang ketika meninggalkan sel tahanan di gedung Kejaksaan Agung, Senin pekan lalu, wajah Henry Leo mendadak tegang. Sebelum menaiki mobil tahanan yang akan memindahkannya ke Lembaga Pemasyarakatan Tangerang, Banten, Henry, yang sore itu berbaju batik, berseru lantang kepada para wartawan, ”Saya akan melakukan perlawanan! Uang itu milik prajurit TNI.”

Henry, 49 tahun, mungkin kecewa berat. Kejaksaan menghentikan penyidikan dan mencabu

...

Berita Lainnya