Tumpulnya Palu Hakim untuk Koruptor

Dua bulan belakangan ini, Pengadilan Negeri Makassar memvonis bebas 35 terdakwa kasus korupsi. Komisi Yudisial membentuk tim khusus untuk menyelidikinya.

Senin, 6 April 2009

TIM khusus itu sudah siap bergerak ke Makassar. Dibentuk Selasa pekan lalu, tim yang terdiri atas sejumlah anggota Komisi Yudisial tersebut akan mene­lisik penanganan kasus korupsi di Pengadilan Negeri Makassar. ”Tahap awal, kami akan menghubungi pihak-pihak yang dirugikan dan meminta salinan putusan,” kata anggota Komisi Yudisial, Sukotjo Suparto.

Komisi perlu membentuk tim khusus­ itu lantaran dua bulan terakhir ini Pengadilan Ngeri Maka

...

Berita Lainnya