Tumpulnya Palu Hakim untuk Koruptor
Dua bulan belakangan ini, Pengadilan Negeri Makassar memvonis bebas 35 terdakwa kasus korupsi. Komisi Yudisial membentuk tim khusus untuk menyelidikinya.
Senin, 6 April 2009
TIM khusus itu sudah siap bergerak ke Makassar. Dibentuk Selasa pekan lalu, tim yang terdiri atas sejumlah anggota Komisi Yudisial tersebut akan menelisik penanganan kasus korupsi di Pengadilan Negeri Makassar. ”Tahap awal, kami akan menghubungi pihak-pihak yang dirugikan dan meminta salinan putusan,” kata anggota Komisi Yudisial, Sukotjo Suparto.
Komisi perlu membentuk tim khusus itu lantaran dua bulan terakhir ini Pengadilan Ngeri Maka
...