Korupsi
Pikun yang Membebaskan

Pertama kalinya Pengadilan Tindak Pidana Korupsi menghentikan proses persidangan kasus korupsi lantaran tersangkanya mengalami kelupaan berat alias pikun.

Senin, 2 Maret 2009

Selasa pekan lalu, pukul 14.05, pesawat Garuda 430 yang ditumpangi bekas peja­bat itu mendarat di Bandara Selaparang. Ya, sore yang cerah di Mataram untuk menyambut sosok yang baru saja dibebaskan dari pemeriksaan pengadilan di Jakarta.

Tapi hati puluhan penyambut, teman dekat dan keluarga, rupanya tak secerah itu. Menuruni tangga pesawat, tubuh bekas Bupati Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, itu harus dipa­pah oleh dua orang lelaki. Tokoh ya

...

Berita Lainnya