Bukan Wewenang Komisi

Tim investigator Komisi Pengawas Persaingan Usaha sudah menyatakan diktum kelima putusan yang membuat heboh itu bukan wewenang KPPU. Tapi putusan tetap di Majelis.

Senin, 23 Februari 2009

"SELAMA belum ada kesepakatan, itu (perbedaan pendapat) biasa terjadi sebelum putusan,” kata Anna Maria Tri Anggraini, Ketua Sidang Majelis Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) dalam perkara kasus Astro.

Itulah jawaban yang diberikan pakar hukum persaingan usaha itu ketika Tempo menanyakan rencananya mengajukan dissenting opinion (perbedaan pendapat) terhadap poin kelima putusan KPPU terhadap kasus ini. Putusan dalam diktum kelima itu diangg

...

Berita Lainnya