Tuntutan Setengah Hati

Kejaksaan menuntut Muchdi 15 tahun penjara. Tuntutan itu dianggap janggal karena lebih ringan ketimbang Pollycarpus.

Senin, 8 Desember 2008

MAYOR Jenderal Purnawirawan Muchdi Purwoprandjono tak lagi bisa menahan diri. Selasa pekan lalu, ketika majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memberhentikan sidang sementara lantaran terdengarnya azan salat zuhur, Muchdi menggunakan kesempatan itu untuk mendatangi pengacaranya, Luthfie Hakim. ”Nanti saya ngomong dengan pers,” katanya.

Bekas Deputi Penggalangan Badan Intelijen Negara (BIN) itu rupanya mencium ”tanda-tanda bahaya

...

Berita Lainnya