KASUS DANA BANK INDONESIA
Akhirnya Mampir di Kelapa Dua
Komisi Pemberantasan Korupsi menahan mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia Aulia Pohan. Penahanan besan Presiden Yudhoyono itu sudah diputuskan empat hari sebelumnya.
Senin, 1 Desember 2008
WAJAH Aulia Tantowi Po-han menegang. Kemarahannya tak tertahankan lagi. ”Memangnya saya ini kurang kooperatif apa, sih?” pekiknya. Kamis petang pekan lalu itu, seorang penyidik menyampaikan sepucuk surat yang membuat ia memuntahkan amarahnya: perintah penahanan.
Kegaduhan, kendati sejenak, terjadi lantaran reaksi Aulia yang terkejut disodori surat penahanan tersebut. Bukan hanya Aulia, rekannya, sesama mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia,
...