Pernikahan di bawah umur
Gadis Cilik di Kunci Surga

Seorang pengelola pesantren menikahi perempuan 12 tahun. Kendati sudah memulangkan ”istrinya” ke orang tuanya, proses hukumnya tetap berjalan.

Senin, 3 November 2008

TAK henti-hentinya Seto Mulyadi mencomot kue kaleng yang disuguhkan tuan rumah. Sesekali ia menyeruput teh manis di depannya. Selasa sore pekan lalu, Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak Indonesia itu datang ke rumah Pujiono Cahyo Widianto di Desa Bedono, Kecamatan Jambu, Semarang. ”Saya datang mendadak dari Jakarta, jadi belum sempat makan siang,” kata pria yang lebih dikenal dengan sebutan Kak Seto itu.

Puji menerima Seto di ruang tamun

...

Berita Lainnya