Henry yang terluka

Pengacara henry yosodiningrat harus menjalani hukuman dua tahun dalam kasus kecelakaan lalu lintas. henry diboyong dari rumah sakit ke lp kalianda, lampung selatan. minta dipindahkan ke lp cipinang.

Sabtu, 12 Januari 1991

PERJALANAN hidup anak manusia siapa tahu? Sampai beberapa bulan lalu, Henry Yosodiningrat masih berkibar di berbagai pengadilan membela kepentingan kliennya. Ternyata, menjelang tahun baru -tepatnya sejak 27 Desember 1990 -- Henry, pengacara yang selalu dendi itu, resmi menjadi penghuni LP Kalianda, Lampung Selatan. Henry, 36 tahun, lulusan Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta, harus menjalani hukuman dua tahun p...

Berita Lainnya