Lunas Tak Berarti Lega

Indonesia Corruption Watch akan menyerahkan bukti-bukti pelanggaran hukum Sjamsul Nursalim dalam kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia ke Komisi Pemberantasan Korupsi. Bekas Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional Glenn M.S. Yusuf pun ikut dilaporkan. Pengacara Sjamsul berkukuh Komisi Pemberantasan Korupsi tak bisa membuka kasus Sjamsul tersebut. Alasannya, komisi itu berdiri sebelum kasus tersebut terjadi.

Senin, 20 Oktober 2008

KETENANGAN agaknya masih jauh untuk bisa dinikmati Sjamsul Nursalim. Kendati kini memilih mengungsi ke Singapura, bukan berarti mantan pemilik Bank Dagang Nasional Indonesia itu bisa tidur pulas. Kasus dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang dinikmatinya sekitar sepuluh tahun silam setiap saat masih berpotensi mengirimnya ke dalam bui.

Pekan ini, misalnya, Indonesia Corruption Watch (ICW) akan memberikan setumpuk bukti kecurangan Sjam

...

Berita Lainnya