Pencemaran Nama Baik
Menggugat Surat Elektronik

Rumah Sakit Omni Internasional menggugat Prita Mulyasari atas tuduhan pencemaran nama baik lewat milis. Nasib yang sama menimpa Iwan Piliang, yang menulis tentang Alvin Lie.

Senin, 13 Oktober 2008

IKLAN setengah halaman itu benar-benar mencolok mata. Berjudul ”Pengumuman dan Bantahan”, advertensi itu, September lalu, muncul di harian Kompas. Pengordernya, Rumah Sakit Omni Internasional, salah satu rumah sakit swasta di Tangerang, Banten. Intinya, bantahan Omni terhadap surat elektronik alias email Prita Mulyasari berjudul ”Penipuan Omni Internasional Hospital Alam Sutera Tangerang”, yang dikirim sebuah mailing list (milis).

Surat

...

Berita Lainnya